|
|
|
Confirmed cases of H1N1 virus now at 787, WHO says |
|
Written by Administrator
|
|
Sunday, 03 May 2009 |
|
 The number of H1N1 cases worldwide now stands at 787 with two additional deaths reported in Mexico, the World Health Organization announced early Sunday The organization said the virus, more commonly known as swine flu, has been confirmed in 17 countries. The higher number of cases is a result of ongoing tests on previously collected samples; not newly reported and confirmed infections, the WHO said. Several other countries reported additional cases that have not yet been added to the WHO tally. While the new virus strain in the recent outbreak has affected humans, Canadian officials said it has shown up at a pig farm in Alberta. Officials said the pigs may have been infected by a Canadian farmer who recently returned from a trip to Mexico, the epicenter of the outbreak. The pigs have since been quarantined. "We have determined that the virus H1N1, found in these pigs, is the virus which is being tracked in the human population," said Dr. Brian Evans of the Canadian Food Inspection Agency. Evans and other officials said it is not uncommon for flu viruses to jump from humans to animals, and that it does not pose a risk for consuming pork. The number of pigs infected was not disclosed. The infected farmer had flu-like symptoms, but he is recovering, Evans said. Mexico has the largest number of confirmed cases with 506, followed by the United States at 160. So far, 19 people in Mexico and a toddler in the United States have died from the virus. |
|
|
DMEC Bawa Korea Selatan Bangkit dari Kehancuran |
|
Written by Administrator
|
|
Sunday, 03 May 2009 |
|
SEOUL - Ibukota Korea Selatan (Korsel), Seoul, pernah hancur lebur akibat perang berkali-kali, tidak beda seperti Aceh yang hancur karena tsunami dan konflik. Namun pemerintah, dunia usaha dan masyarakat Korea selatan langsung menyadarinya dan segera memperbaiki semua sektor pembangunan secara serius, tidak asal-asalan. Hal itu diungkapkan Presdir Dongnyeong Engineering Consultants and Architecture Co LTD (DMEC), Shin Hee Jeong PhD, dan Ketua DMEC Yun Young Soo, saat menerima Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar dan rombongan, di kantor pusat DMEC di Seoul, Korsel, Jumat (1/5) lalu. “DMEC adalah satu perusahaan konsultan yang berhasil menata kembali Korsel dari kehancuran akibat perang,” kata Shin. Dijelaskannya, dalam upaya membangun kembali Korsel termasuk ibukota Seoul, DMEC yang didirikan pada akhir 1950-an memainkan peranan penting dalam jasa konsultasi. Perusahaan ini memiliki konsultan profesional yang dididik oleh Korsel sendiri maupun luar negeri. “Apa yang telah dilakukan DMEC, mungkin bisa dilihat di seluruh desa dan kota di Korsel, yang tampak cukup bagus,” katanya. Ditambahkan, sekarang DMEC juga telah melebarkan partisipasinya hingga ke luar negeri seperti China, Hongkong, Timur Tengah, Malasyia dan lain-lain. “Jadi peran kami bukan hanya di Seoul dan Korea Selatan, kami merasa puas apabila dapat memberikan yang terbaik bagi pembangunan yang tepat dan benar di berbagai Negara lainnya,” tambahnya lagi. |
|
Read more...
|
|
|
Dua Pelaku Khalwat Dicambuk |
|
Written by Administrator
|
|
Sunday, 03 May 2009 |
|

LHOKSUKON - Dua pria yang terjerat kasus khalwat, dicambuk algojo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon dan Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Jumat (1/5), di lapangan upacara Lhoksukon. Dalam eksekusi yang berlangsung pukul 16.00 WIB itu, dua wanita yang menjadi pasangan mereka gagal dieksekusi. Karena seorang di antaranya melarikan diri tiga bulan lalu dan seorang lagi sedang hamil. Kedua pria yang menjalani hukuman cambuk di hadapan ratusan warga serta unsur muspida dan muspika setempat, yaitu, Bakhtiar bin Jamaluddin (30), warga Desa Cimeucet, Kecamatan Matangkuli, dan M Nur bin Hasan (41), warga Matang Keuh, Kecamatan Pirak Timu. Bakhtiar dicambuk sebanyak empat kali, sedangkan M Nur lima kali cambukan. Kejari Lhoksukon melalui Kasi Pidsus, Zuhri, kepada wartawan mengatakan, kasus yang menjerat M Nur ditangani Mahkamah Syar’iyah tahun 2007, sedangkan kasus Bakhtiar ditangani Mahkamah Agung, pada tahun 2008. “Seorang pelaku wanita yang sudah melarikan diri, kini masih dicari untuk menjalani hukuman cambuk,” katanya. Kadis Syariat Islam Aceh Utara, Tgk Abu Wahab Mahmudi, mengatakan, meski banyak pelanggaran syariat Islam di Aceh Utara, namun tidak semuanya bisa dihukum cambuk. Karena menurut Abu Wahab, sebagian besar terkendala akibat tidak ada saksi. “Ke depan saya berharap masyarakat mau menjadi saksi jika tahu tentang pelanggaran syariat itu. Sehingga hukuman cambuk dapat diterapkan kepada semua pelanggar,” kata Abu Wahab seraya berharap agar ke depan tak ada lagi pelanggaran syariat, sehingga tak perlu adanya eksekusi cambuk. |
|
Read more...
|
|
| | << Start < Prev 1 2 Next > End >>
| | Results 1 - 4 of 8 |
|
|